Kegiatan Pelayanan Tera-Tera Alat Ukur, Timbangan dan Perlengkapannya (UUTP)


Kasi Ekbang Monitoring Kegiatan Pelaksanaan Metrologi Legal Berupa Tera-Tera Ulang dan Pengawasan TA. 2022 oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
Dari pelaksanaan Kegiatan Tera Ulang ini masyarakat merasa menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran. Dan pedagang yang sudah di tera ulang pun cukup senang sebagai pemilik timbangan takaran dan perlengkapannya karena merasa tertib untuk menerakan setiap tahun sesuai undang-undang no 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.
Tujuan dari pemeriksaan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) adalah untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli. Kegiatan ini diharapkan dapat sebagai nilai tambah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan citra dan daya saing pasar tradisional khususnya dari segi kebenaran pengukuran dalam transaksi perdagangan yang selanjutnya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional yang jujur dan tertib ukur.